Hari selamatan / yasinan orang meninggal

Hitungan Jawa untuk menentukan jatuhnya hari peringatan meninggalnya seseorang


Tersedia di:

Sebelum membahas bagaimana hitungan Jawa untuk menentukan jatuhnya hari peringatan meninggalnya seseorang, terlebih dahulu harus diketahui bahwa perubahan hari pada sistem kalender Jawa berbeda dengan perubahan hari pada sistem kalender masehi.

Jika pada kalender masehi, hari berganti saat tengah malam (pukul 00.00 malam), maka pada kalender Jawa, pergantian hari terjadi pada saat memasuki waktu Maghrib (sekitar pukul 18.00). Dengan aturan perubahan hari tersebut, maka jika seseorang meninggal pada waktu Ashar (misalnya pukul 16.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa ia meninggal pada hari Minggu Pahing. Sedangkan jika seseorang meninggal pada waktu Isya (misalnya pukul 19.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa sejatinya ia meninggal pada hari Senin Pon.

Nah, setelah mengetahui aturan tersebut, sekarang boleh melakukan hitungan Jawa untuk orang meninggal.



Tanggal meninggal




Referensi: Lainnya: Share:

Donate: